Bidayatul Hidayah merupakan salah satu kitab karangan Imam Al-Ghazali dalam bidang akhlak-tasawuf yang bisa dipelajari umat Muslim. Secara bahasa, bidayatul hidayah artinya "permulaan petunjuk Allah". Kitab Bidayatul Hidayah menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai petunjuk Allah. Imam Ghazali dalam kitabnya, Mukasyafatul Qulub, hal. 10, ia menyebutkan bahwa, Washshobru ala aujuhin shobrun 'ala tho'atillahi washobrun 'ala maharimihi washobrun 'alal mushibati. Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam Dari kutipan keterangan akhlak dalam kitab karangan Al-Ghazali di atas selanjutnya diterjemahkan oleh Ibnu Ibrahim Ba'adillah bahwa menurut Al-Ghazali: Kata al-khuluqu (akhlak) menjadi suatu ibarat tentang kondisi dalam jiwa yang menetap di dalamnya. Dari keadaan dalam jiwa itu kemudian muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa Pendapat Kedua: Menyatakan bahwa pajak boleh diambil dari kaum Muslimin, jika memang negara sangat membutuhkan dana, dan untuk menerapkan kebijaksanaan.Inipun harus terpenuhi dahulu beberapa syarat. Diantara para Ulama yang membolehkan pemerintahan Islam mengambil pajak dari kaum Muslimin adalah imam al-Juwaini di dalam kitab Ghiyâts al-Umam hlm. 267, Imam al-Ghazali dalam al-Mustashfa I/426 .

dzikir menurut imam al ghazali